Fauzan Pemutilasi Wanita di Jakut Positif Sabu

Laporan: Firdausi
Senin, 04 November 2024 | 19:35 WIB
Fauzan Fahmi, tersangka kasus mutilasi wanita di Jakarta Utara (SinPo.id/Firdausi)
Fauzan Fahmi, tersangka kasus mutilasi wanita di Jakarta Utara (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Fauzan Fahmi, Pelaku pembunuhan wanita inisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, melakukan aksi sadisnya itu dalam keadaan terpengaruh sabu-sabu.

"Setelah tersangka ditangkap, kami lakukan tes urine terhadap pelaku, yang mana hasilnya adalah positif amfetamin," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pada wartawan, Senin, 4 November 2024.

Menurut Wira, saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku juga masih dalam pengaruh obat terlarang tersebut.

Bahkan, saat diperiksa pasca kejadian, pelaku memberikan jawaban secara berubah-ubah.

"Awalnya keterangan pelaku berubah-ubah karena saat itu tersangka masih dipengaruhi narkoba, tapi seiring waktu begitu pengaruhnya sudah habis, tersangka sudah bisa diajak komunikasi dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan, ke depannya, penyidik bakal melakukan tes psikologis pada pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku lantaran telah melakukan pembunuhan di luar akal sehat.

"Kita akan melakukan tes psikologis, meski secara kasat mata, pelaku tampak tak memiliki gangguan mental," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI