Sempat Viral, Penumpang yang Pukul Supir Taksi Online di Jaksel Ternyata Anggota Polisi

Laporan: Firdausi
Senin, 04 November 2024 | 16:52 WIB
Korban saat membuat laporan di Polres Jaksel (SinPo.id/Tangkapan Layar)
Korban saat membuat laporan di Polres Jaksel (SinPo.id/Tangkapan Layar)

SinPo.id - Pria yang memukul sopir taksi online di wilayah Jakarta Selatan ternyata seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku.

Aksi pemukulan sempat viral di media sosial.

Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Terlapor seorang anggota polisi yang memukul korban di bagian pipinya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.

Menurut Nurma, aksi pemukulan itu terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 di sekitar SCBD. Awalnya, pelaku tidak terima saat sopir hendak mengubah rute tujuan awal. 

Pada saat itulah, keduanya cekcok di dalam mobil, hingga akhirnya pelaku memukul pipu korban. "Terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan," ujarnya.

Beruntung korban memvideokan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku. Sehingga video tersebut menjadi barang bukti yang kuat.

Sebelumnya, beredar rekaman video memperlihatkan seorang driver taksi online dipukul oleh penumpang. Disebut-sebut pelaku adalah oknum perwira polisi di Polda Maluku.

Dalam video yang beredar terlihat awalnya driver taksi online dan oknum polisi itu cekcok mulut. Tidak lama berselang, oknum polisi tersebut menonjok pipi kiri driver taksi online.

"Ada rekaman loh, gue laporan lu nonjok gue, awas lu," kata korban kepada pelaku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI