Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Jakut
SinPo.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi dan motif pelaku Fauzan Fahmi memutilasi korban bernama Sinta Handayana di Jakarta Utara.
Awalnya, sehari sebelum membunuh korban, keduanya sempat bertemu di salah satu hotel di Jakarta Utara. Di sana, keduanya berhubungan badan.
"Awal ceritanya, pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, korban meminta tersangka untuk membawinya ikan tuna ke hotel. Saat di hotel, tersangka tidak membawa ikan tuna itu. Di hotel itu sempat berhubungan badan satu kali," kata Wira saat konfrensi pers di Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Keesokan harinya, pada Senin, 28 Oktober 2024, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya. Pada saat di kediaman tersangka, korban diminta untuk naik ke lantai dua.
"Setelah itu, korban diminta ke rumah tersangka. Pada saat di rumah. Tersangka meminta korban untuk naik ke lantai dua," ujarnya.
Di momen tersebut, korban menolak untuk naik ke lantai dua, dikarenakan takut ada istri sah pelaku, sembari korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap istri dan orang tua pelaku.
"Saya tidak mau ke atas, ada si (pelacur) istri pelaku. Kemudian korban lagi-lagi mengatakan, kamu (pelaku) juga pelacur," ungkapnya.
Pelaku kemudian terbakar emosi, dan langsung mencekik lehet sampai korban meninggal dunia.
"Tersangka tersulut emosi, kemudian mencekik leher korban hingga tidak bernyawa," ujarnya
Selanjutnya pelaku masih tersulut emosi, hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah pisau di dapur dan menggorok leher korban.
"Mencari pisau di rumahnya untuk menggorok leher korban. Sekitar 2 sampai 5 menit proses pelaku memotong kepala korban," tegasnya.