Dirdik Jampidsus Kejagung Klarifikasi soal Jam Tangan Mewah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 November 2024 | 01:28 WIB
Ilustrasi jam
Ilustrasi jam

SinPo.id -  Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar memberikan klarifikasi soal tuduhan warganet mengenai jam tangan yang dikenakan ditangannya dan tertangkap kamera saat konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik.

Abdul Qohar menjawab soal tuduhan warganet di akun X Twitter yang tidak berdasar dan tanpa disertai bukti-bukti yang benar.

Abdul Qohar mengatakan bahwa  jam tangan yang dipakai dibeli 5 tahun yag lalu seharga 4 juta sebelum dia menjabat Dirdik pada Jampidsus Kejagung. Disamping itu, jam tangan yang disampaikan di medsos berbeda dengan jenis jam tangan yang dipakai. Hal ini disampaikan Abdul Qohar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta dalam keterangan tertulis, Sabtu 2 November 2024.

Apa disebutkan warganet di media sosial tidaklah benar dan bisa jadi hanyalah serangan balik para koruptor, mengingat saat ini sedang banyak kasus korupsi besar  yang ditangani kejaksaan Agung.

Sebelumnya serangan tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan warga net mengenai jam tangan yang dipakai Abdul Qohar mencapai Rp 1 miliar lebih.  Sedangkan hartanya yang dilaporkan di LHKPN hanya sebesar kurang lebih Rp5 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI