PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polisi Bakal Usut Tuntas Seluruh Aset Pegawai Kementerian Komdigi

Laporan: Firdausi
Minggu, 03 November 2024 | 13:37 WIB
Oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online (SinPo.id/ Dok. Polda Metro Jaya)
Oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online (SinPo.id/ Dok. Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas aset dan aliran dana seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online yang diungkap di Bekasi.

"Kita akan melakukan tracing aset-aset seluruh para pelaku (Komdigi) hasil dari kejahatan judi online," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Menurutnya, pelacakan aset dilakukan sebagai bagian pengembangan kasus judi online tersebut. Mengingat banyaknya oknum pegawai dan staf Komdigi yang ditangkap terkait bisnis haram tersebut.

"Penyitaan aset-aset para pelaku sebagai bagian pengembangan judi online," ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek bangunan yang diduga menjadi kantor satelit praktik judi online yang terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024.

Dalam kasus ini, total 14 orang ditangkap, yang terlibat kasus judi online tersebut. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Para pelaku mengaku telah membina 1.000 situs judi online dengan imbalan 8,5 juta persitus.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI