PENGGUNA NARKOBA

Kabareskrim Polri Sebut Ada 3,3 Juta Pengguna Baru Narkoba di Indonesia

Laporan: Firdausi
Sabtu, 02 November 2024 | 21:40 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (SinPo.id/ Humas Polri)
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan data pengguna baru narkoba di Indonesia yang mencapai 3,3 juta pengguna. Data tersebut hampir 1,3 persen dari populasi penduduk Indonesia.

"Data prevalensi narkoba di Indonesia mencapai angka 3,33 juta atau sekitar 1,3 persen," kata Wahyu Widada, Sabtu, 2 November 2024.

Dengan tingginya pengguna barang haram tersebut di Indonesia, jenderal bintang tiga itu kemudian mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

"Generasi muda di Indonesia perlu dilindungi dari bahaya paparan narkoba. Mari perangi narkoba," ungkapnya.

Dia juga menegaskan, pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia pun memastikan Polri tentu akan menindaklanjuti arahan tersebut.

"Tentu ini kami tindak lanjuti, dan sudah menjadi atensi dari Bapak Kapolri dari arahan presiden," ungkapnya.

Wahyu menegaskan, pihaknya juga akan menerapkan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku narkoba. Hal itu sebagai efek jera untuk memiskinkan para bandar bisnis haram tersebut.

"Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracking dan penyitaan terhadap aset-aset para pelaku," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI