KPU DKI Temukan Jumlah Surat Suara Kurang dan Rusak untuk Pilkada Jakarta
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan adanya total kekurangan dan kerusakan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, sebanyak 51.234 lembar.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU DKI Nelvia Gustina dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 2 November 2024.
"Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-DKI Jakarta adalah 51.234 lembar," ungkap Nelvia.
Menurut dia, KPU DKI sedang berkomunikasi dengan pihak penyedia untuk memastikan kebutuhan surat suara dapat terpenuhi maksimal pada 6 November 2024.
Nelvia menyampaikan, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024, total surat suara yang diperlukan ialah sebanyak 8.425.775 lembar.
Jumlah ini, kata dia, merupakan akumulasi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan.
"Selain itu, kami juga memproduksi 2.000 surat suara yang disimpan di KPU provinsi untuk kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU)," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, proses pencetakan surat suara telah dimulai sejak Oktober lalu, dan proses sortir serta lipat surat suara di lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu telah selesai pada 30 Oktober 2024.
"Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan sesuai jadwal," kata Nelvia.
Dia menambahkan, distribusi logistik pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2024.
"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara," tandasnya.