Ara Minta Pemprov DKI Ajukan Bebas PPN/PPH untuk Warga Rusun Pasar Rumput
SinPo.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan.
Permohonan tersebut, kata Ara, bertujuan untuk membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) bagi warga Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.
“Tolong tadi surat buat Menteri Keuangan segera dibuat. Tolong juga ditembuskan kepada kami supaya kita perjuangkan bersama, karena itu bukan kewenangan kami saja," ungkap Ara kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.
"Kalau berhasil, pasti meringankan rakyat di sini,” sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, juga menegaskan komitmennya untuk mengajukan permohonan keringanan pajak bagi warga rusun.
“Kami berupaya untuk mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan. Mudah-mudahan PPN dan PPH ini bisa dibebaskan, sehingga lebih bisa meringankan masyarakat berpenghasilan rendah. Kami juga mohon dukungan dari Menteri Perumahan dan DPRD,” kata Teguh.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi warga yang tinggal di Rusun Pasar Rumput, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah," tandasnya.