PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Oknum Kementerian Komdigi Sewa Sendiri Kantor Satelit Judi Online di Bekasi

Laporan: Firdausi
Jumat, 01 November 2024 | 18:26 WIB
Penggerebekan kantor judi online di Bekasi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Penggerebekan kantor judi online di Bekasi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam jaringan judi online telah menyewa sendiri kantor satelit di Bekasi, Jawa Barat.

"Mereka pelaku (oknum Komdigi) menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit,” kata Ade kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Para tersangka diduga membiarkan beberapa situs judi online tetap beroperasi dengan tidak memblokirnya, kendati memiliki kewenangan untuk memblokirnya.

Tujuannya tak lain, sebagai upaya para oknum tersebut menerima imbalan uang dari bisnis haram tersebut demi kepentingan pribadi.

"Jadi ada oknum yang bermain dan menerima uang, website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek bangunan yang diduga menjadi kantor satelit praktik judi online yang terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam kasus ini 11 orang diamankan, yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI