PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Bekasi yang Dikelola Oknum Kementerian Komdigi

Laporan: Firdausi
Jumat, 01 November 2024 | 15:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menggerek bangunan yang diduga menjadi kantor satelit praktik judi online yang terletak di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini 11 orang diamankan, beberapa di antaranya pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

"Ada 11 orang diamankan , beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi. Ada juga staf staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Ade tidak membeberkan peran 11 orang yang diamankan. Namun salah satu oknum Komdigi itu telah menyalahgunakan wewenangnya yang seharusnya memblokir situs judi online tersebut, malah terlibat di dalamnya.

"Mereka menyalahgunakannya. Jadi kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ungkapnya.

Menurut Ade, seharusnya oknum Komdigi telah memblokir 6.000 situs. Namun 1.000 situs tidak diblokir malah dilakukan pembinaan.

"Harusnya pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Tapi, ada 1.000 situs yang justru dibina alias tak diblokir," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI