Bawaslu DKI: Warga Bisa Lapor Pelanggaran Pilkada 2024 Secara Online

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 01 November 2024 | 14:59 WIB
Anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo. (SinPo.id/Istimewa)
Anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI berharap masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berlangsung. 

Anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo menyebut pihaknya telah menyediakan sistem pengaduan daring yang dapat diakses oleh warga, sehingga mereka dapat melaporkan setiap pelanggaran yang ditemui.

“Warga bisa melapor secara online melalui situs Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota. Kami juga telah memasang spanduk di kecamatan dan kelurahan untuk mempermudah masyarakat mengajukan laporan,” kata Benny kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Selain melalui platform daring, Benny juga menyebut bahwa masyarakat dapat langsung datang ke kantor Bawaslu terdekat untuk menyampaikan laporan. Prosedur pelaporan di Bawaslu mirip dengan pengaduan di kepolisian, di mana pelapor hanya perlu mengisi formulir yang disediakan.

“Laporan yang masuk akan melalui kajian awal oleh Bawaslu untuk memastikan unsur formal dan materialnya. Setelah kajian, Bawaslu akan memutuskan apakah laporan tersebut perlu perbaikan atau tidak," tuturnya. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Bawaslu telah menerima 11 laporan terkait dugaan pelanggaran, termasuk perusakan alat peraga kampanye dan dugaan politik uang oleh anggota DPRD DKI. 

Selain itu, Benny juga menuturkan, adanya laporan terkait intimidasi terhadap pengawas di Tanah Abang yang saat ini sedang diproses.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi jalannya Pilkada. Dengan laporan yang aktif, kami dapat menjaga integritas pemilihan ini,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI