PENGHAPUSAN UTANG PETANI

Menkop Dukung Penghapusan Utang Enam Juta Petani, Nilainya Rp8,3 Triliun

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:08 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendukung penuh kebijakan penghapusan utang bank terhadap enam  juta petani dan nelayan dalam skema kredit usaha tani (KUT). Karena, ini merupakan utang masa lalu sejak 1998–1999. 

"Menurut hemat kami, kita dukung kebijakan pemerintah untuk menghapuskan, hapus bukukan dan menghapus tagih-kan utang-utang yang menjerat petani-petani dalam skema kredit usaha tani," kata Budi di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. 

Menurut Budi, penghapusan utang ini sebagai salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Untuk angka kredit macet yang melilit enam juta petani dan nelayan tersebut sebesar Rp8,3 triliun. "Jadi kira-kira satu petani itu Rp1,3 juta per orang," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menilai, utang yang tertunggak selama lebih dari dua dekade ini kerap menjadi penghambat  para petani untuk memperoleh akses permodalan. Padahal modal itu digunakan mengembangkan usaha tani mereka.

"Orang kalau punya utang kan beban, dan itu utang sudah hampir 26 tahun," ucapnya. 

Dalam waktu dekat, lanjut Budi, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu berisi usulan agar setelah utang diputihkan, para petani mesti mengajukan kredit melalui koperasi.

"Kita akan mengupayakan itu segera ini draft-nya, suratnya disusun untuk disampaikan ke Pak Presiden," kata Budi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI