RUU BPIP

Komisi XIII Menargetkan RUU BPIP Bagian Program Legislasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:57 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) menjadi bagian dari program legislasi pada komisinya untuk masa kerja 2024-2029.

"Kami akan mengaktifkan itu lagi, tetapi ada beberapa revisi supaya tidak gaduh di publik. Habis ini kita (Komisi XIII dan BPIP, red.) akan ngobrol soal itu ya," kata Willy dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Willy menjelaskan sebelumnya Komisi XIII sempat berbincang dengan pimpinan DPR RI. Salah satu yang dibahas ialah mengaktifkan kembali pembahasan RUU BPIP.

Dia juga menjelaskan, pembahasan RUU BPIP mempertimbangkan misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tertuang dalam Astacita.

"Astacita itu nomor satu Pancasila kan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengapresiasi komitmen Komisi XIII DPR RI tersebut.

"Saya sangat berterima kasih karena ini yang kami impikan. Mudah-mudahan segera terwujud," kata Yudian.

Selain dengan BPIP, rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretaris Jenderal DPD RI, dan Pelaksana Tugas Sekjen MPR RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI