Komisi II DPR Buat Aturan Baru Terkait Kehadiran Instansi Vertikal dalam Rapat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:59 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisinya menerapkan aturan baru dalam rapat Komisi II DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Aturan itu terkait kehadiran instansi vertikal kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.

Ini disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran.

"Pada periode 2024-2029 ini Komisi II DPR RI menerapkan rule of the game, salah satunya adalah setiap kali kami rapat dengar pendapat, rapat kerja, kami meminta kehadiran instansi vertikal di bawah bapak/ibu sekalian di tingkat provinsi kabupaten/kota," kata Rifqinizamy dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Rifqinizamy menuturkan aturan ini dibuat bertujuan agar setiap proses diskusi pembahasan di Komisi II bisa diketahui detail hingga ke level daerah.

"Tentu dalam konteks Kementerian ATR/BPN memiliki Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan), agar seluruh proses diskusi pembahasan di Komisi II DPR RI itu tidak hanya diketahui pada level pusat, tapi juga diketahui pada level daerah," ujarnya.

Dia mengatakan Komisi II DPR nantinya akan mendalami berbagai kasus yang sekiranya terjadi di daerah pemilihannya masing-masing kepada instansi terkait.

"Sangat tidak adil rasanya kalau harus dijawab oleh Dirjen misalnya karena kasusnya ada di daerahnya. Maka kami beri kesempatan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayahnya)-nya untuk memberikan respons," kata dia.

"Sekaligus kami ingin cek pasukan Pak Nusron di daerah itu bisa rapih enggak, dalam konteks RDP dan Raker di Komisi II DPR RI," timpalnya.

Rifqinizamy lantas mempersilakan para anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut memperkenalkan diri kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Nusron Wahid mengatakan bahwa rapat kerja perdana Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN sangat tepat dilangsungkan hari ini. Sebab, pihaknya membutuhkan masukan, utamanya dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Nusron kemudian mempersilakan para Dirjen Kementerian ATR/BPN memperkenalkan diri beserta jajaran lainnya di hadapan Komisi II DPR RI.

Rapat perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI