Bapanas Investigasi soal Kandungan Berbahaya Anggur Shine Muscat
SinPo.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan, pihaknya segera melakukan investigasi terkait dugaan residu pestisida pada produk Anggur Shine Muscat asal China. Karena, Bappenas sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) harus memastikan keamanan dan melindungi konsumen di Indonesia.
"Investigasi ini meliputi proses sampling dan pengujian laboratotium untuk memastikan kemanan produk yang beredar di pasar Indonesia," kata Arief dalam keterangannya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Arief menjelaskan, langkah investigasi ini dilakukan sebagai komitmen dalam memastikan pangan segar yang beredar di Indonesia, aman untuk dikonsumsi.
Apalagi, salah satu kewenangan Bapanas adalah memastikan pangan segar yang diedarkan aman, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut Undang-Undang UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Dalam implementasinya, dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di pasar.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Bapanas akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," kata Arief.
Sementara itu, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti memastikan, pihaknya akan terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.
Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53 Tahun 2018. Saat ini, Bapanas tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia.
Bapanas juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi, sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.
Bapanas juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Petunjuk ini, kata Yusra, juga termasuk keterangan "Cuci sebelum dikonsumsi" pada produk pangan segar seperti anggur Muscat.
Proses pencucian ini penting untuk mengurangi risiko residua tau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Karena, anggur adalah komoditas pangan yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," ujar Yusra.
Sebelumnya, anggur Shine Muscat yang diimpor dari China dilarang beredar di Thailand. Hal itu terjadi setelah Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan bahwa anggur tersebut diklaim mengandung banyak bahan kimia berbahaya.
Kedua organisasi perlindungan konsumen itu baru-baru ini melakukan uji laboratorium terhadap 24 sampel buah anggur yang populer di Thailand. Sembilan sampel diketahui diimpor dari China, sementara 15 sampel sisanya diimpor dari sumber yang tidak diketahui.