LSAK Yakin Menteri Agus Mampu Urai Masalah Akut Pungli-Narkoba di Lapas

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengunjungi Lapas Jakarta. (SinPo.id/dok. DitjenPas)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengunjungi Lapas Jakarta. (SinPo.id/dok. DitjenPas)

SinPo.id - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri meyakini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mampu mengurai persoalan carut-marut manajemen dan pengawasan di Lapas selama ini. Termasuk menghilangkan masalah pungutan liar hingga perdagangan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan).

"Publik punya harapan besar, nahkoda kementerian di bawah komando Agus akan segera gebrakan nyata. Dengan integritas dan segala kemampuannya apalagi menurut informasi bahwa Menteri Agus didampingi insan kampus di bidangnya masing-masing yaitu para profesor dan guru besar. Kita titipkan jangan ada lagi pungli dan atau narkoba yang muncul dari lapas dan rutan. Kita tunggu gebrakannya," kata Hariri kepada SinPo.id, Rabu, 30 Oktober 2024.

Hariri mengingatkan, banyaknya persoalan yang terjadi di Lapas dan Rutan, baik dianggap sebagai sarang narkoba, pungli dan sebagainya, bukan masalah kasuistik. Karena hal ini terjadi hampir di banyak Lapas. 

Dengan keberadaan jenderal polisi bintang tiga itu, Hariri berharap mampu melakukan reformasi menyeluruh dalam pembenahan Lapas dan Rutan. 

Reformasi tersebut harus dituntaskan dari berbagai aspek, mulai dari regulasi, manajemen, pembinaan, termasuk masalah-masalah penyimpangan dan kriminal yang justru bermarkas di Lapas. 

"Kasus pungli di rutan KPK hingga teranyar dugaan adanya praktek pungli dari biaya kamar dan indikasi penyediaan tempat menggunakan narkoba (apotek) di dalam rutan untuk para warga binaan yang disediakan oleh oknum petugas rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menuntut tindakan nyata dan cepat," ucapya. 

LSAK juga menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dengan menunjuk Agus agar persoalan lapas dijadikan prioritas untuk segera diselesaikan. Pembidangan yang terfokus ini harus mampu mengurai dan menjadi problem solver yang tepat. 

"Jadi memang tidak bisa sekedar tambal sulam. Contoh kasusnya banyak, dan perlu segera penyelesaian secara komprehensif. Sebab, jangan sampai lembaga pemasyarakatan sebagai upaya penjeraan malah jadi sarang narkoba, sarang kriminal, bahkan jadi sumber korupsi yang tak terdeteksi," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI