KASUS KORUPSI IMPOR GULA

Tom Lembong: Saya Serahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:49 WIB
Tom Lembong
Tom Lembong

SinPo.id -  Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula. Dia
menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjeratnya kepada Tuhan.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan, Selasa 29 Oktober 2024.

Kejagung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan. Dia digiring keluar dari Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024 pukul 20.57 WIB.

Dia tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap yang telah dibalut dengan rompi merah muda tertanda tahanan Kejagung. Dengan didampingi sejumlah petugas, Tom Lembong digiring dengan tangan terborgol. Dia sempat melempar senyum ke awak media sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.

Kejaksaan Agung menetapkan  kasus ini berkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Dalam kasus itu Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI