ABG Wanita di Tangerang Disekap dan Diperkosa 10 Hari di Gudang Rumah, Polisi Buru Pelaku

Laporan: Firdausi
Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pemerkosaan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Seorang ABG wanita berinisial VLR (17) menjadi korban penyekapan di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang pada 18 Oktober 2024. Selama disekap korban diperkosa oleh pelaku berinisial YH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku menyekap korban di gedung tersebut selama 10 hari.

"Korban disekap di lantai dua selama 10 hari, korban disetubuhi di situ," kata Ade dalam keterangannya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ade menjelaskan, penyekapan berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. Mereka sempat menjalin hubungan asmara.

"Sempat menjalin asmara keduanya usai pertemuan itu," ungkapnya.

Singkat cerita, pelaku mengajak kekasihnya itu ke rumahnya di Cibodas, Kota Tangerang. Di sana pelaku mengajak kekasihnya itu untuk berhubungan badan. Namun korban menolak. 

"Korban menolak. Tapi diancam pelaku. Jika menolak maka korban akan diikat dengan tali," ujarnya.

Korban kemudian berhasil kabur dari rumah pelaku. Kala itu, korban bertemu dengan seorang warga berinisial AMS hingga akhirnya mereka berdua melaporkan ke Polsek Jatiuwung.

"Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Sembari korban divisum kebidanandan divisum luar," ungkapnya.

Polisi terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Sebab hingga saat ini pelaku masih diburu.

"Hingga saat ini pelaku masih diburu," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI