Kemendagri Ungkap Langkah Preventif untuk Jaga Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024
SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) telah mengambil langkah preventif untuk memastikan kepala desa dan perangkat desa bersikap netral dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Dirjen Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo menjelaskan, upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh kepala desa memahami pentingnya netralitas dalam proses demokrasi ini," ujar La Ode di Kantor Bawaslu RI, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024
Kemendagri, kata dia, telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah yang memiliki desa, mengingat beberapa provinsi tidak memiliki desa. Adapun surat tersebut berisi imbauan agar kepala desa dan perangkatnya menjaga sikap netralitas selama pilkada.
La Ode juga menekankan pentingnya sosialisasi dan literasi hukum untuk membantu kepala desa memahami larangan yang berlaku.
"Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua regulasi terkait netralitas diikuti dengan baik," ungkap dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Kemendagri melakukan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Bawaslu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan.
"Dengan kolaborasi ini, kami berharap potensi pelanggaran netralitas dapat diminimalkan," ujar La Ode.
La Ode menambahkan, upaya ini dianggap krusial mengingat peran kepala desa dalam mobilisasi suara dan pengaruhnya terhadap pemilih di tingkat lokal.
"Netralitas kepala desa bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga integritas proses demokrasi," tandasnya.