PILGUB JAKARTA

KPU DKI: Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Jakarta Capai 76 Persen

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengungkapkan bahwa hingga saat ini, proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta telah mencapai 76 persen. 

Anggota KPU DKI Nelvia Gustina menegaskan, pihaknya memastikan bahwa seluruh proses ini akan selesai pada 30 Oktober 2024.

"Per hari ini sudah 76 persen surat suara sudah dilakukan sortir lipat. Hal ini masih sesuai rencana karena kami menjadwalkan sortir lipat surat suara seluruhnya," ujar Nelvia dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Menurut dia, proses sortir dan lipat surat suara telah dimulai sejak 20 Oktober 2024. Hingga saat ini, empat wilayah di Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, telah menyelesaikan proses ini.

 "KPU Jakpus, Jakut, Jaktim, dan Jaksel (sudah selesai sortir lipatnya). Sementara untuk Jakarta Barat sedang berlangsung maksimal hingga tanggal 30 Oktober," ungkap dia. 

Dia juga menambahkan bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu baru akan memulai proses sortir dan lipat surat suara pada tanggal 27-28 Oktober. 

"Kami berharap semua bisa berjalan lancar," imbuhnya.

Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 sendiri sudah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI