Parkir Sembarang Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pelabuhan Tanjung Priok Selama Operasi Zebra

Laporan: Firdausi
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Penindakan parkir di bahu jalan di Tanjung Priok, Jakarta Utara (SinPo.id/Dok.Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Penindakan parkir di bahu jalan di Tanjung Priok, Jakarta Utara (SinPo.id/Dok.Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

SinPo.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran ini dilakukan selama pelaksanan Operasi Zebra Jaya 2024 digelar yang akan berakhir dua hari lagi.

“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan tindakan teguran tertulis terhadap 107 pelanggar lalu lntas," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martha Catur dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Martha menjelaskan, teguran tertinggi dari operasi ini, yaitu parkir sembarangan atau parkir di bahu jalan sebanyak 50 pelanggar, kemudian teguran yang kedua yaitu tidak menggunakan helm berjumlah 31 pelanggar, selanjutnya pelanggaran melawan arus ada 21 pelanggar.

"Teguran parkir bahu jalan paling banyak jumlah pelanggarnya," ungkapnya.

Kemudian disusul teguran dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan pelat nomor 1, sabuk pengaman 3, dan tidak membawa STNK berjumlah 1 pelanggar.

Karena itu Martha mengimbau, masyarakat diminta untuk tertib dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

“Demi keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendaran," ujarnya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024 dimulai sejak tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Operasi ini digelar dalam rangka mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI