PT SRITEX PAILIT

Pemerintah Bakal Siapkan Langkah Penyelamatan Karyawan Sritex yang Dipailit

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:58 WIB
Ilustrasi karyawan konveksi sedang bekerja (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi karyawan konveksi sedang bekerja (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Menurut Agus, penyelamat karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadi prioritas utama pemerintah. 

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024. 

Agus menjelaskan, perintah Prabowo itu juga disampaikan kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja. 

Karenanya, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK massal. 

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur Sritex, yaitu PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Jawa Tengah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI