Bawaslu Jateng Telusuri Dugaan Dukungan Kades untuk Paslon Gubernur
SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Muhammad Amin mengungkapkan, timnya sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilihan terkait pertemuan yang diinisiasi oleh Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jateng di sebuah hotel di Semarang.
Adapun pertemuan ini diduga bertujuan untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024.
“Konteks pertemuan tersebut diduga dilakukan oleh Paguyuban Kepala Desa se-Jateng,” kata Amin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Menurut dia, penelusuran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah pelanggaran dalam pemilihan yang akan datang.
"Bawaslu menyoroti pentingnya netralitas bagi seluruh perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN)," tuturnya.
Lebih lanjut, Amin mengingatkan, bahwa keterlibatan dalam kampanye oleh pihak-pihak yang dilarang dapat melanggar ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Harapannya, pemilihan dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) untuk semua pihak,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah yang diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.
Penggerebekan berlangsung di salah satu hotel bintang lima di wilayah Semarang Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dugaan adanya mobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu semakin menguat setelah para kades langsung membubarkan diri saat Bawaslu tiba di lokasi.