PENYIRAMAN AIR KERAS

Polisi Dalami Laporan Korban Penyiraman Air Keras soal Pencemaran Nama Baik

Laporan: Firdausi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan korban penyiraman air keras bernama M Agus Salim alias MAS (32) yang melaporkan seorang konten kreator bernama Pratiwi Noviyanthi alias PN perihal kasus pencemaran nama baik.

Novi sendiri merupakan konten kreator yang aktif dalam kegiatan sosial dan mengelola Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang membantu biaya pengobatan Agus Salim saat mengalami penyiraman air keras.

"(Sedang didalami) peristiwa yang dilaporkan oleh MAS kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor PN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ade menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika Agus menjadi korban penyiraman air keras, dan kemudian Pratiwi Noviyanthi melakukan penggalangan dana untuk membantu pengobatan Agus. Dari penggalangan dana tersebut, terkumpul dana mencapai Rp 1,4 miliar.

"Korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast uang donasi terkumpul Rp 1,4 miliar dikirimkan ke rekening pelapor," ungkapnya.

Penggalangan dana donasi untuk pengobatan Agus sebesar Rp1,4 Miliar diminta kembali oleh Novi lantaran diduga donasi tersebut disalahgunakan Agus hanya untuk keperluan anggota keluarganya.

"Pengakuan Agus, dana yang terkumpul sekitar Rp1,4 miliar diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor," tutur Ade.

Tak hanya itu, Agus juga mengaku kerap mendapat ancaman dan fitnah lantaran dituduh tidak amanah mengelola dana donasi tersebut.

Atas dasar itulah, Agus merasa dicemarkan nama baiknya oleh Pratiwi Noviyanthi hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Korban (Agus) merasa mendapatkan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi itu," ungkapnya.

"Jadi Inilah yang akan didalami, jadi poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah tidak amanah," tambahnya.

Seperti diketahui, Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras pada Minggu, 1 Oktober 2024 malam ketika tengah mengendarai motor berboncengan dengan istrinya, N (37) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketika itu, pelaku menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras. Polisi kemudian melakukan pengusutan dan menangkap pria bernama AJI yang merupakan rekan kerja Agus. Kini AJI sudah ditahan di Polres Jakarta Barat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI