PIMPINAN KOMISI DPR

Tidak Kuorum, Pimpinan Komisi XII Batal Ditetapkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:44 WIB
Gedung DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Gedung DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pimpinan Komisi XII DPR RI batal ditetapkan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Penetapan Ketua dan Wakil Ketua itu tak jadi terlaksana lantaran jumlah fraksi yang hadir tidak kuorum.

Berdasarkan jadwal yang diterima wartawan, penetapan pimpinan Komisi XII seharusnya digelar pukul 11.30 WIB, kemarin. Namun, hingga tengah malam tak ada rapat penetapan pimpinan untuk komisi tersebut.

Informasi yang beredar di awak media, hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.

Hingga hari ini, sudah ada 12 dari 13 komisi yang sudah ditetapkan pimpinannya. Di hari yang sama, DPR RI menetapkan pimpinan Komisi XIII yang diketuai politikus NasDem Willy Aditya dengan Wakil Ketua, Dewi Asmara (Golkar), Sugiat Santoso (Gerindra), Andreas Hugo Freira (PDIP), dan Rinto Subekti (Demokrat).

Infonya, rapat intern penetapan pimpinan Komisi XII akan ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.

Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI