Penataan Wilayah Kumuh di Jakarta Ditargetkan Tuntas dalam Dua Tahun

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 24 Oktober 2024 | 06:18 WIB
Pemukiman di sekitar bantaran kali di Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Pemukiman di sekitar bantaran kali di Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai, masih banyak wilayah kumuh yang tidak terdata dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Padahal, menurut dia, wilayah padat penduduk, khususnya yang sering terkena bencana banjir, seharusnya masuk dalam kategori wilayah kumuh dan perlu ditata.

“Kenyataannya ada beberapa wilayah yang belum mempuni dan kita anggap masih butuh penataan,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Oleh karena itu, ia mengimbau Pemprov DKI untuk mengevaluasi Pergub 90/2018 agar relevan dengan keadaan saat ini.

“Komisi D pasti mendorong evaluasi (Pergub -red) itu, sebab saat kita turun ke lapangan , masih banyak yang kita anggap lingkungan yang butuh penataan ekstra,” tutur Yuke.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas. Ia menyayangkan masih banyak wilayah kumuh yang tidak masuk dalam program prioritas penataan.

“Dapil saya, wilayah kumuh yang sudah sejajar dengan Kali Ciliwung, tidak masuk dalam kawasan kumuh. Padahal setiap tahun selalu banjir. Itu di Kalibata,” ungkap Habib.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi D Abdurrahman Suhaimi mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memiliki target setiap tahunnya untuk menuntaskan kawasan kumuh di Jakarta.

“Jangan sampai tahun depan timbul lagi RW kumuh baru. Kalau bisa diprioritaskan, tahun ini berapa, tahun depan berapa, untuk menentukan anggarannya,” tutur Suhaimi.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto menjelaskan, saat ini masih tersisa 222 RW Kumuh dari 445 RW Kumuh yang masuk dalam program penataan sesuai Pergub 90/2018.

Sejak tahun 2018, pihaknya sudah mengkaji penataan wilayah kumuh dengan Community Action Plan (CAP).

Ia juga menargetkan, 222 wilayah kumuh bisa dituntaskan dalam waktu dua tahun. Prioritas pada tahun 2025 sebanyak 55 RW, dan sisanya di tahun 2026.

Adapun 55 RW yang akan diprioritaskan yakni, 10 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Utara, 17 RW di Jakarta Barat, 12 RW di Jakarta Selatan, 13 RW di Jakarta Timur.

“Kita sudah mulai dari 2018 sampai sekarang. Sudah kita petakan di mana saja RW kumuh itu. Kita harapkan tahun 2026 tercapi target kita, yaitu adalah 222 RW kumuh,” tukas Kelik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI