PEMECAHAN KEMENTERIAN

Banyak Kementerian yang Dipecah, DPR: Tugas Pengawasan akan Semakin Efektif

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:17 WIB
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pemecahan kementerian dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto akan membuat fungsi pengawasan DPR menjadi semakin efektif.

"Artinya pengawasannya jauh lebih efektif ketika dia dipecah. Ini kan pendekatan holding," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024.

Dengan adanya komisi XIII yang menyesuaikan dari dipecahnya kementerian, ia berharap fungsi pengawasan DPR terhadap setiap mitra akan lebih optimal dan spesifik.

"Jadi kami di DPR dengan adanya Komisi XIII ini, dengan struktur yang seperti ini, dengan kelembagaan yang seperti ini, kita berharap fungsi pengawasan akan jauh lebih optimal," tandasnya.

Diketahui, ruang lingkup tugas dan mitra dari Komisi XIII, yakni Bidang Reformasi Regulasi dan HAM bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretarian Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI