Diketuai Habiburokhman, Komisi III DPR Segera Gelar Rapat dengan Dua Mitra

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Rapat Paripurna DPR RI (SinPo.id/Ashar)
Rapat Paripurna DPR RI (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman resmi ditetapkan menjadi Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029. Habiburokhman segera menggelar rapat dengan dua mitra pemerintah.

"Dalam waktu dekat kami akan segera menggelar rapat 2 dengan mitra untuk melakukan tugas pengawasan terkait penegakan hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Habiburokhman menjelaskan penamaan resmi komisinya ialah Komisi Penegakan Hukum. Dia menyebutkan mitra pemerintah di komisinya meliputi para aparat penegak hukum.

"Nomenklatur atau penamaan resmi Komisi III adalah Komisi Penegakan Hukum (The Commission of Law Enforcement)," ujar Habiburokhman.

Dia mengungkapkan Komisi III DPR berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja Sistem Peradilan dan Penegakan Hukum. Mitra kerja, aparat penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, dan institusi lainnya yang berwenang KPK, BNN.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi III DPR RI menyetujui anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menjadi Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029. Persetujuan didapat dalam rapat internal.

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan Habiburokhman menjadi Pimpinan Komisi III bersama empat orang Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya. Pada periode sebelumnya, Habiburokhman merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

"Komposisi Pimpinan Komisi III DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan PKB," kata Dasco di Kompleks Parlemen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI