Pemprov DKI: Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Presiden dan Wapres Besok
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada 20 Oktober mendatang, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Rekayasa ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menunjang kelancaran acara pelantikan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang akan direkayasa dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Rekayasa lalu lintas mencakup pengalihan arus dari arah Timur ke Barat melalui Jalan Gunung Sahari, serta sebaliknya. Selain itu, lalu lintas dari Utara ke Selatan dan berbagai rute lain juga akan mengalami perubahan.
“Bagi pengguna kereta api jarak jauh yang akan menuju Stasiun Gambir, kami sarankan untuk menyesuaikan waktu perjalanan," tutur dia.
Setelah pelantikan, arus lalu lintas akan dibuka secara bertahap, khususnya di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan mematuhi ketentuan yang ada demi kelancaran acara.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan untuk menjaga keselamatan bersama," tandasnya.