PILGUB JAKARTA

Bawaslu DKI Antisipasi Pelibatan Anak dalam Kampanye Pilkada Jakarta 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:44 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak (SinPo.id/ RRI)
Ilustrasi Pilkada Serentak (SinPo.id/ RRI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI  mengingatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi Putra dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Sejauh ini memang belum ada temuan kasus, tetapi kami antisipasi ini langsung kepada calon agar tidak melakukan pelanggaran pemilu dengan melibatkan anak dalam kampanye," ujar Johan. 

Johan menjelaskan, saat ini pasangan calon masih melakukan kampanye dari pintu ke pintu mendatangi warga Jakarta. 

"Meskipun ada anak-anak di lokasi, kehadiran mereka tidak termasuk pelanggaran," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia juga memastikan, Bawaslu memberikan informasi yang jelas mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan yang dilarang selama kampanye. 

"Pasangan calon juga memberitahu kepada Bawaslu sehari sebelum kegiatan kampanye mereka, dan kami menurunkan pengawas yang melekat kepada pasangan dalam kampanye," kata Johan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI