APLIKASI TEMU

Lindungi UMKM, Teten Ingatkan Pemerintahan Mendatang Waspadai Aplikasi Temu

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:44 WIB
Ilustrasi aplikasi Temu (SinPo.id/ AFP)
Ilustrasi aplikasi Temu (SinPo.id/ AFP)

SinPo.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang untuk mewaspadai aplikasi e-commerce asal China, Temu, yang terus berusaha mendapat izin masuk ke Indonesia. Sebab, aplikasi Temu akan membahayakan UMKM lokal, karena menawarkan produk-produk impor dengan harga miring.

"Sebaiknya pemerintah hati-hati memberi izin kepada Temu. Saya kira pemerintah berkepentingan melindungi industri dalam negeri, terutama manufaktur dan UMKM," kata Teten di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Menurut Teten, kebijakan perdagangan perlu sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk mencapai status negara maju. Salah satu tantangan utamanya adalah mengatasi pengangguran. 

"Kalau hitungan saya, model platform kayak Temu ini berat, karena akan sangat murah, sehingga industri dalam negeri, dan produk UMKM susah bersaing. Sementara kita juga sedang punya agenda besar untuk menjadi negara maju ya kalau pengangguran meningkat ya nggak akan," kata Teten. 

Teten menyampaikan, saat ini Kominfo telah memblokir dan take down aplikasi Temu di Indonesia. Dengan demikian, Temu tidak dapat diakses di Indonesia, demi melindungi UMKM. 

Teten melanjutkan, langkah perlindungan UMKM ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Karena, jngan sampai, masuknya aplikasi Temu justru membuat pengangguran semakin meningkat, hingga membebani perekonomian.

"Dari awal kita sudah bilang ini nggak bisa (Temu masuk), dan waktu saya sampaikan ke Presiden (Jokowi), presiden dukung. Beliau bilang, 'udah ngomong duluan aja Pak Teten'. Kita memang sudah free trade, tapi negara-negara lain juga memproteksi, semua negara semua bangsa melindungi dirinya juga," kata dia.

Menurutnya, Temu ini berbeda dengan bisnis online lainnya. Pemerintah juga berhak mengambil langkah pemblokiran ini karena operasinya juga memanfaatkan infrastruktur digital publik Indonesia. 

"Memanfaatkan jaringan internet punya negara dan publik, nggak boleh dong, kita yang susah-susah bangun, tiba-tiba beneficiary-nya bukan kita," kata Teten. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI