KABINET PRABOWO-GIBRAN

KemenkoUKM Dipecah, Teten: Budi Arie Menkop dan Maman Menteri UKM

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:27 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Budi Arie Seitiadi, yang saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan menggantikan tugasnya sebagai Menteri Koperasi, sedangkan politisi Golkar Maman Abdurrahman sebagai Menteri UKM pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. 

Hal itu disampaikan Teten menanggapi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan dipecah menjadi dua, menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. 

"Saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie yang akan ditempatkan di menteri koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman yang akan menjadi menteri UKM," kata Teten di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Teten memastikan akan memberi dukungan  penuh kepada kedua calon menteri tersebut. Kendati dipecah, Teten yakin, Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM nanti tetap dapat bersinergi. 

Karena, koperasi selama ini telah terbukti menjadi wadah yang efektif untuk menyatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro.

Teten juga berencana akan menyampaikan sejumlah pekerja rumah, masalah dan tantangan yang terjadi di sektor koperasi dan UKM, kepada kedua calon menteri, termasuk program-program yang dapat dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya. 

Namun, dia enggan untuk mengungkapkan secara detail apa saja yang akan disampaikannya kepada kedua calon menteri tersebut. 

Sebagai informasi, telah beredar kabar akan ada 46 kementerian di pemerintahan baru. Terdapat sejumlah kementerian yang muncul, baik dari peleburan maupun pemecahan kementerian sebelumnya.   

Di antara kementerian yang dipisah yaitu Kementerian Koperasi dan UKM juga disebut bakal dipecah, menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Selain itu, ada pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI