Kemendag Pastikan MinyakKita di Pasar Cukup, tapi Harga Masih Tinggi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:33 WIB
Ilustrasi minyakita. (SinPo.id/dok. Kemendag)
Ilustrasi minyakita. (SinPo.id/dok. Kemendag)

SinPo.id - Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto memastikan, ketersediaan minyakita di pasar mencukupi. Namun, harganya masih tinggi. 

"Jadi secara ketersediaan di pasar cukup. Namun memang yang menjadi konsen adalah harganya," kata Bambang dalam keterangannya pada Rabu, 16 Oktober 2024. 

Bambang menjelaskan, ketersediaan itu didukung realisasi Domestic Market Obligation (DMO) Oktober yang di dominasi Minyakita. Saat ini realisasi DMO minyakita mencapai 61.225 ton. Rinciannya, 95,58 persen atau 58.517 ton merupakan minyakita, sisanya 4,42 persen atau 2.708 ton merupakan jenis curah. 

Adapun DMO merupakan kewajiban pelaku usaha industri turunan kelapa sawit menyediakan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

Kendati ketersediaan memadai, lanjut Bambang, namun harga masih tinggi. Hingga pekan kedua Oktober harga minyakita Rp16.877 per liter, sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Oleh karenanya, Kemedang akan mempercepatan distribusi minyakita, guna menekan harga di pasaran yang  terus naik.

"Kita terus kordinasi dengan daerah. Kerja sama antar-stakeholder penting dilakukan untuk percepatan distribusi," kata Bambang. 

Bambang menyampaikan, beberapa percepatan distribusi, seperti di Wonosobo, Jawa Tengah. Sebanyak 500 karton minyakita terdistribusi langsung ke Pasar Induk Wonosobo oleh PT Mahesi Agri Karya.

Dalam distribusi ini, minyakita dijual langsung ke pedagangan pasar sesuai ketentuan Domestic Price Obligation (DPO). Yaitu seharga Rp14.500 per liter, atau setara Rp174 ribu per karton per 12 liter.

Untuk lokasinya, seperti Pasar Bunulharjo Kota Malang dan Pasar Among Tani Kota Batu dengan total pasokan 200 karton. Kemudian, Pasar Purworejo, Kabupaten Purworejo dengan total pasokan 450 karton.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI