Markas Besar UNIFIL Diserang, Anggota DPR: PBB Harus Jatuhkan Sanksi ke Israel
SinPo.id - Anggota DPR RI Sukamta menilai PBB semestinya menjatuhkan sanksi kepada Israel yang telah menyerang Markas Besar Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL), yang bekerja di bawah mandat Dewan Keamanan (DK) PBB.
Terlebih dua prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB dilaporkan terluka akibat serangan itu, dan UNIFIL menyatakan, eskalasi di sepanjang Garis Biru (Blue Line) telah menyebabkan kerusakan luas.
"Mestinya DK PBB tidak perlu ragu untuk menjatuhkan sanksi yang kuat kepada Israel dengan melarang semua negara untuk melakukan embargo senjata dan ekonomi kepada Israel," kata Sukamta dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip pada Selasa, 15 Oktober 2024.
"Saya tidak habis pikir, apa yang ditunggu DK PBB untuk menghukum Israel? Apakah menunggu seluruh timur tengah terjadi kiamat kemanusiaan?” lanjutnya.
Menurutnya, tindakan keji Israel tidak bisa dibiarkan terus menerus, dan sikap pembiaran kepada Israel mengakibatkan serangannya semakin meluas, bahkan hingga masuk ke markas misi perdamaian PBB yang seharusnya bebas dari serangan.
"Kalau begini terus akan menyebabkan jatuhnya tingkat kepercayaan masyarakat dunia kepada PBB dan DK PBB ke tiitik paling rendah dalam sejarah," ungkapnya.
Oleh karena itu, Indonesia sudah sewajarnya menyatakan sikap tegas atas sikap Israel yang melanggar hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL. Terlebih prajurit TNI sudah menjadi korban.
"Kita berharap di Pemerintahan baru Pak Prabowo, Indonesia bisa berperan lebih kuat dengan menjadi inisator menggalang dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan di sisi lain juga menggalang pengucilan terhadap Israel," tuturnya.