Yusril Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM
SinPo.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi menteri koordinator hukum dan hak asasi manusia (Menko Hukum dan HAM) dalam kabinetnya.
Sebab kemugkinan Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua, yakni Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Politik dan Keamanan.
"Saya akan bantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan adalah bidang saya sendiri, yaitu bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi menko yang menangani masalah hukum dan HAM," kata Yusril di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin sore, 14 Oktober 2024.
Yusril menjelaskan, kementerian/lembaga di bawahnya Kemenko Hukum dan HAM nanti terkait dengan keimigrasian hingga lembaga permasyarakatan. Sedangkan Kejaksaan, Kepolisian, KPK, tetap merupakan lembaga independen.
"Yang tugas-tugasnya akan mencakup juga selain hukum dan HAM, juga ada kementerian lain, lembaga lain, yang internal pemerintah, imigrasi juga akan keluar dari kementerian hukum dan HAM, dan kemudian lembaga permasyarakatan juga akan keluar dari di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM dan juga kita tahu bahwa terkait dengan penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan suatu lembaga yang berada di bawah pemerintah," katanya.
Yusril mengaku bertemu Prabowo hanya beberapa menit saja. Sebab sudah kenal lama.
"Saya bertemu Pak Prabowo singkat sekali, mungkin nggak sampai 3 menit. Karena memang sudah kenal lama dengan beliau, jadi beliau mengatakan 'Pak Yusril kita nggak ngomong-ngomong panjang-panjang lagi, kita sudah kenal sejak puluhan tahun lalu'," ujar Yusril.