KPU Bakal Beri Perhatian Khusus Paslon Tunggal di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:49 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bakal memberikan perhatian khusus terhadap pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.

“Yang jelas memang akan ada beberapa hal yang menjadi perhatian di daerah paslon tunggal,” ujar Mellaz.

Menurut dia, pihaknya akan mengidentifikasi potensi tantangan yang mungkin muncul terkait situasi tersebut.

Selain fokus pada paslon tunggal, kata Mellaz, KPU juga akan memperhatikan daerah-daerah tertentu yang rawan konflik, termasuk Papua.

"Itu tentu jadi fokus perhatian sendiri. Kalau dari sisi keamanan, tentu aparat keamanan yang terlibat," tuturnya.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal di Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif kepada awak media di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu. Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan satu provinsi," ujar dia. 

Menurut Afif, ada sejumlah daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Akan tetapi, kata dia, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI