Dinas di Luar Kota, Alexander Marwata Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Alasan mangkirnya Alexander lantaran mempunyai agenda di luar kota, sehinggga yang bersangkutan meminta jadwal pemeriksaan ulang.
"Alasannya (tak bisa hadir) dikarenakan saudara AM sedang dalam perjalanan dinas luar kota," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut Ade, saksi Alexander meminta pemeriksaan ulang pada Selasa, 15 Oktober 2024. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.
"Dia minta dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.
Eko sendiri adalah mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta yang juga terpidana kasus gratifikasi yang diusut KPK saat itu.
Pemeriksaan klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB. Namun yang bersangkutan batal hadir dari pemeriksaan.