Pemda Dapat BMN Rp13 Triliun, Menkeu: Tolong Dimanfaatkan, Itu Uang Rakyat
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta, Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan dan Perguruan Tinggi, yang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai senilai Rp 13,36 triliun, agar dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik.
"Saya mohon titip itu dibangun dengan uang rakyat, tolong dipelihara dan dimanfaatkan. Saya selalu berpesan barang-barang milik negara atau aset negara itu adalah sebuah aset yang harus dimanfaatkan," kata Menkeu dalam acara Serah Terima Barang Milik Negara di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Adapun aset yang dihibahkan ke Pemda, Yayasan dan Perguruan Tiinggi sebesar Rp 13,36 triliun, merupakan rincian dari total BMN yang diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak Rp 19,26 triliun. Selain Pemda, BMN Rp 5,98 triliun diserahkan kepada kementerian/lembaga.
Bendahara Negara juga mengingatkan bahwa BMN harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Karena, aset BMN bukan sesuatu barang yang hanya dipindah tangan, lalu tidak memberi manfaat apapun.
"Terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang menerima BMN ini untuk menjaganya. (BMN) Itu adalah bagian dari amanah titipan dari masyarakat kepada Bapak Ibu sekalian," jelasnya.
Bagi Menkeu, penyerahan BMN ini merupakan bentuk pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akutabel.
"Ini adalah fondasi apa yang disebut tata kelola yang saya harapkan, akan menjadi sebuah standar bagi Indonesia terus menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel serta transparan," ucapnya.
Menkeu menyampaikan, dalam 10 tahun, PUPR telah membagi Rp 374,66 triliun BMN yang dibangun menggunakan APBN dan kemudian dihibahkan kepada berbagai pihak. Hal ini merupakan cara pemerintah untuk menjelaskan bahwa uang yang dikumpulkan melalui dari APBN melalui penerimaan pajak, bea dan cukai maupun penerimaan negara bukan pajak itu, masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
"Ada dalam bentuk masyarakat menikmati dalam bentuk subsidi, ada dalam bentuk belanja untuk kesehatan yaitu operasional rumah sakit sampai Puskesmas, pembelian dan pembangunan rumah sakit yang sekarang sedang digiatkan oleh Menteri Kesehatan," tukasnya.