KPK Tetapkan 7 Tersangka Sekaligus Gubernur Kalsel
SinPo.id - Penyidik KPK menunjukan barang bukti di saksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8 Oktober 2024). KPK mengungkapkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total, tujuh orang jadi tersangka termasuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan), Yulianti Erlyna (Kabid CK, Dinas PUPR Kalsel), Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang/fee), Agustus Febry Andrean (Plt, Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel), Sugeng Wahyudi (Swasta), Andi Susanto (Swasta). Korupsi itu berkaitan dengan pengadaan tiga proyek pembangunan Tiga proyek itu mulai pembangunan lapangan sepakbola, pembangunan gedung samsat terpadu, dan pembangunan gedung kolam renang di wilayah Kalimantan Selatan. KPK menyita barang bukti sebesar Rp 13 miliar dari koper dan kardus.