Pembubaran Diskusi Kemang, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah meringkus sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Menurutnya, penangkapan dilakukan secara bertahap.
“Empat pelaku pertama berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Minggu, 6 Oktober 2024.
Ade Ary menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. YL (24), merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sedangkan WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor.
"Dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi," jelasnya.
Tidak hanya itu, sambung Ade Ary, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk. YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” tambah Ade Ary.