JUDI ONLINE

Hindari Judi Online, Menkominfo Sarankan Lakukan Empat Langkah

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (SinPo.id/Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (SinPo.id/Kominfo)

SinPo.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah memprioritaskan untuk memberantas judi online (Judol) di Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi pun mengajak masyarakat agar melakukan empat langkah untuk dapat menghindari jerat judi online.

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat," kata Budi Arie dalam dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Oktober 2024

"Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stress atau dorongan dari lingkungan tertentu," sambung dia. 

Adapun langkah kedua, Budi Arie mendorong untuk menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial. 

"Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif," tuturnya. 

Kemudian langkah ketiga, Budi Arie meminta setiap orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak. 

"Guna menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian," ujar Budi Arie. 

Dan langkah terakhir, kata Budi Arie, berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke kementerian kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id. 

"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI