PREMANISME JAKARTA

Komitmen Kapolda Metro: Tak Ada Ruang Premanisme dan Persekusi di Jakarta

Laporan: Firdausi
Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya berkomitmen akan memberantas segala tindak kejahatan dan premanisme yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Hal ini sebagai langkah polisi memberikan rasa aman terhadap masyarakat Jakarta pasca kejadian pembubaran diskusi di Hotel Kemang, Jakarta Selatan.

"Ini komitmen bapak Kapolda Metro Jaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 3 Oktober 2024.

Ade menegaskan, pihaknya juga tak memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan, baik itu kejahatan premanisme, persekusi, hingga aksi kekerasan main hakim sendiri, seperti yang baru-baru terjadi di Hotel Kemang, Jakarta Selatan.

"Kami tak memberikan ruang pada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi, atau aksi kekerasan, pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya," tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap total enam orang terkait kasus pembubaran acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

Tiga orang di antaranya telah ditetapkan tersangka, sementara tiga pelaku lainnya masih dilakukan pendalaman intensif.

Akibat kejadian itu, tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI