DPRD DKI Minta Pemprov Bantu Rehabilitasi Keuangan Warga Korban Judol

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:35 WIB
Ilustrasi judi online. (SinPo.id/Getty Image)
Ilustrasi judi online. (SinPo.id/Getty Image)

SinPo.id - Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi meminta Pemprov Provinsi (Pemprov) DKI membantu warga  warga yang terjerat utang akibat terlibat judi online (judol). Salah satu caranya dengan menyelenggarakan program rehabilitasi keuangan bagi para korban judol, supaya mereka dapat menata kembali keuangannya. 

"Contoh seperti menyelenggarakan program rehabilitasi, baik dalam bentuk pelatihan keuangan bagi korban maupun dukungan psikologis untuk pemulihan mereka," kata Nabilah kepada wartawan pada Kamis, 3 Oktober 2024. 

Selain itu, Nabilah juga mengusulkan Pemprov membuka layanan konseling keuangan secara gratis untuk korban yang kecanduan bermain judol.

Selain sebagai upaya pemulihan, melalui layanan ini juga diharapkan para korban mendapat pemahaman tentang pengelolaan uang yang sehat.

"Kita perlu mendorong pemerintah untuk memberikan akses lebih luas terhadap layanan konseling keuangan dan psikologis bagi korban judi online," kata dia.

Berikutnya, Nabilah juga mengusulkan Pemprov menginisiasi kerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberi kemudahan pembayaran utang bagi warga Jakarta yang bermain judol. 

"Kita bisa menginisiasi kerja sama dengan lembaga perbankan untuk memberikan solusi restrukturisasi utang yang lebih manusiawi bagi para korban terdampak,” kata Nabilah. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI