Jelang HUT TNI, Pengamat Soroti Alutsista dan Pembebasan Pilot Susi Air
SinPo.id - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati alias Nuning memberi catatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 5 Oktober 2024 mendatang. Diantaranya mengenai alat utama sistem persenjataan (Alutsista), RUU TNI, hingga keberhasilan dalam membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens.
Nuning menilai, selama ini proses pemilihan dan pengadaan Alutsista sudah menggunakan mekanisme yang benar. Namun, negara lain sebagai produsen, juga tidak selalu menjual produk Alutsista yang Indonesia butuhkan.
"Beberapa kali proses pemilihan dan pengadaan Alutsista menginginkan produk yang betul-betul baru, tetapi kenyataan yang ada ternyata hanya tersedia produk bekas," kata Nuning saat dihubungi SinPo.id, Senin, 30 September 2024.
Nuning mengaku memahami bahwa produk Alutsista baru, memiliki harga yang sangat mahal dan proses konstruksi bisa 4-5 tahun.
Hal itulah yang menyebabkan Indonesia terpaksa membeli Alutsista bekas. Ditambah, tuntutan waktu dan alokasi anggaran, acapkali lebih menonjol dibandingkan mutu Alutsista.
"Oleh karenanya kita harus mampu membeli Alutsista yang kita butuhkan sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan dari negara produsen," kata dia
Bagi Nuning, kemandirian produksi Alutsista merupakan elemen vital dalam mencapai efektifitas Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sebab itu, dibutuhkan riset yang berkelanjutan untuk inovasi produk Alutsista di masa mendatang,
Nuning menerangkan, pola operasi militer di dalam Sishankamrata, baik pada masa damai maupun masa perang, menggunakan paradigma Defensif-Aktif.
"Artinya, pola operasi tidak ditujukan untuk tujuan menyerang negara lain, tapi ditujukan untuk bertahan dari serangan negara manapun. Meskipun pemikian, pola operasi pertahanan tidak bersifat pasif, melainkan harus aktif," kata Nuning.
Lebih lanjut, Nuning juga menyoroti Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang telah dibatalkan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dibahas Parlemen periode 2024-2029. Dimana, banyak menjadi sorotan mengenai potensi menghidupkan dwi fungsi ABRI, atau membuka peluang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara.
Nuning justru peradangan lain. Menurut dia, penugasan prajurit TNI aktif lingkungan Kementerian/Lembaga sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua sumber daya manusia (SDM) atau warga negara.
"Berbeda dengan Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan. Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional," kata Nuning.
Terakhir, Nuning mengapresiasi kinerja TNI dalam membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens dengan menggunakan pendekatan lunak atau soft approach. Tapi, Nuning menyayangkan, Philip harusnya digali informasinya apakah ia mengetahui terkait rencana Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), ke depan. Tujuannya kemungkinan yang akan terjadi dapat diantisipasi sejak dini.
"Menurut saya, dilepaskannya pilot oleh KKB sudah bagus, tetapi jangan hanya dilepas. Pilot tersebut juga harus diwawancara pihak berwajib, adakah dia juga mendengar rencana KKB ke depan setelah melepas sang pilot. Ini penting untuk pendataan intelijen berikut pemetaannya," kata Nuning.