DPR Periode 2019-2024 Melakukan 2.962 Kunker Selama Lima Tahun
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR RI periode 2019-2029 telah melakukan 2.962 kunjungan kerja (kunker) selama lima tahun. Kunker itu dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.
Puan mengatakan jumlah kunker itu terdiri atas kunker ke daerah sebanyak 1.199, ke luar negeri 163 kali, dan kunker spesifik sebanyak 1.600 kunjungan.
"Fungsi pengawasan DPR RI selalu diarahkan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan negara dilaksanakan sesuai dengan undang-undang (UU) dan pemerintah benar-benar menyejahterakan rakyat dan mempermudah kehidupan rakyat dalam segala urusan," kata Puan dalam rapat Paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Selain itu, DPR telah membentuk 418 panitia kerja (Panja) dan satu panitia khusus (Pansus). Menurutnya, fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan kinerja pemerintah dalam pembangunan nasional juga telah lebih dari seribu kali dilakukan DPR melalui rapat kerja (raker).
"Selama periode 2019-2024, kami (DPR) telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui raker sebanyak 1.063 rapat, rapat dengar pendapat (RDP) sebanyak 1.356, rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebanyak 852 rapat," ujar dia.
Legislator Fraksi PDIP itu mengatakan fungsi pengawasan DPR sesuai dengan prinsip check and balance atas pemerintah. Termasuk, lembaga negara dalam menjalankan undang-undang serta kinerja tupoksinya.
Puan menyebut selain tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR memiliki fungsi lain, yaitu melaksanakan diplomasi Parlemen. Diplomasi Parlemen tidak hanya dilaksanakan secara bilateral maupun multilateral, tetapi DPR juga turut menjadi tuan rumah pada beberapa sidang internasional.
Peran dan kerja sama dengan berbagai parlemen negara lain diarahkan untuk ikut membangun tata politik, sosial, ekonomi, dan budaya di dunia yang lebih baik, adil, sejahtera, aman serta damai bagi kehidupan umat manusia di seluruh dunia.