Imbauan Polisi Pasca Pembubaran Acara Diaspora di Kemang Jaksel

Laporan: Firdausi
Minggu, 29 September 2024 | 13:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga situasi Kamtibmas pasca pembubaran acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan 

"Kami imbau agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas, jangan melanggar hukum dan main hukum sendiri," kata Ade kepada wartawan, Minggu, 29 September 2024.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu berjanji akan mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak.

"Polisi akan melakukan pendalaman dan mengungkap kasus tersebut. Agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang membuat situasi kamtibmas tidak tertib," tegasnya.

Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan acara 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional', yang berlangsung di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Acara itu dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Dari hasil pendalaman, polisi menduga para pelaku yang melakukan pembubaran diperkirakan berjumlah 10 orang.

"Diperkirakan ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI