BPKH Bantah Dana Haji Digunakan untuk Bangun Infrastruktur IKN
SinPo.id - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ahmad Zaky membantah isu yang menyebut dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Zaky memastikan, tidak ada celah bagi penggunaan dana haji untuk keperluan yang tidak sesuai dengan regulasi.
"Saya jamin tidak ada dana yang dipakai untuk infrastruktur, IKN, atau tol," kata Zaky dalam keterangannya, Jumat, 27 September 2024.
Zaky menjelaskan, BPKH mengelola total dana haji sebesar Rp 169 triliun dengan harapan mencapai Rp 170 triliun hingga akhir 2024. Saat ini, 75 persen dana haji dialokasikan untuk investasi dan 25 persen ditempatkan di bank.
Dari total dana, Rp112 triliun diinvestasikan dalam surat berharga, emas, dan surat berharga lainnya. Sedangkan investasi langsung mencapai Rp4,03 triliun dan penempatan di bank mencapai Rp40,67 triliun.
"Seluruh instrumen investasi menunjukkan kinerja yang baik, dengan rata-rata hasil di atas 6 persen per tahun, menghasilkan lebih dari Rp 1 triliun dari investasi dan penempatan bank," kata Zaky.
Lebih lanjut, Zaky menerangkan, BPKH juga aktif memperluas instrumen investasi. Termasuk penambahan emas dan investasi langsung di pasar saham.
"Kami akan terus mencoba opsi investasi yang lebih berisiko untuk meningkatkan hasil," kata dia.
Zaky menerangkan, hasil investasi dan penempatan dana haji di bank yang ditangani BPKH mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun.
Adapun realisasi BPKH 2023 dana kelolaan mencapai Rp166,74 triliun atau tercapai 100,45 persen dari target Rp166 triliun.
Dengan capaian itu, nilai manfaat yang diperoleh terealisasi sebanyak Rp 10,93 triliun atau sebesar 109,19 persen dari target Rp10,01 triliun.
"Kinerja instrumen yang ada semuanya bagus," imbuhnya.