Kemenkeu Prioritaskan Dana Desa 2025 untuk Atasi Perubahan Iklim
SinPo.id - Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta mengatakan, penggunaan dana desa tahun 2025, akan diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim. Sebab, Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia.
"Penggunaan dana desa untuk mengatasi perubahan iklim diprioritaskan," kata Jaka dalam keterangannya, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Jaka, dampak dari bencana iklim dapat menyebabkan kerugian Rp20-Rp 50 triliun per tahun. Karenanya perlu perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mengantisipasinya.
"Jadi, kita berikan pendanaan sampai ke level desa supaya melakukan kegiatan sendiri, termasuk terkait perubahan iklim," ucapnya.
Jaka menyampaikan, Kemenkeu sebagai salah satu kementerian yang terlibat dalam pembangunan desa melalui dana desa telah melakukan pemetaan kerawanan bencana di seluruh desa di Indonesia. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar alokasi dana desa untuk penanganan perubahan iklim.
"Kita punya lebih dari 75 ribu desa, jadi kita harus petakan. Kita akan klasterisasi mana paling rawan, sedang, dan desa yang tidak terdampak sama sekali. Lalu, kami intervensi dengan dana desa. Kami sudah melakukan pemetaan, ke depan diintervensi ke desa-desa apakah merah, kuning, hijau dan kira-kira seperti apa," kata Jaka.
Menurut Jaka, penggunaan dana desa memang selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa setiap tahunnya.
"Dengan dukungan dari pendamping desa dan partisipasi masyarakat setempat, pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan bantuan ini guna mencapai desa mandiri," ujarnya.