Sembilan Polisi yang Diperiksa Propam di Kasus Tujuh Mayat Kali Bekasi Sudah Kembali Bertugas
SinPo.id - Sembilan personel Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait pembubaran tawuran yang berujung penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi kembali bertugas lagi seperti biasa.
"Sembilan polisi yang bertugas sudah kembali bertugas lagi. Kita sudah melakukan pengecekan SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 26 September 2024.
Kendati sudah bertugas, kata Ade, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap sembilan anggota polisi yang telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
"Penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung terhadap sembilan anggota polisi," ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengungkapkan, bahwa proses pendalaman kasus sembilan anggota juga masih berlangsung Propam.
Adapun kasus yang tengah didalami yaitu, prosedur pembubaran yang mereka lakukan. Sebab pembubaran tawuran itu berujung tujuh remaja tewas ditemukan di kali Bekasi.
"Jadi yang diperiksa proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi ini dilakukan transparan semuanya terbuka," tuturnya.
Sebelumnya, propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 9 anggota personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi terkait dengan penemuan tujuh jenazah remaja laki-laki di kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024.
Pemeriksaan para anggota itu guna untuk mengetahui sistem patroli yang digelar anggotanya, apakah patroli tersebut sudah sesuai dengan SOP yang diterapkan atau tidak.