Kapolri Puji Kerja Cepat Satgassus Pencegahan Korupsi

Laporan: Firdausi
Kamis, 26 September 2024 | 14:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan apresiasi atas kinerja Satgassus yang gercep melakukan berbagai tindak kejahatan korupsi. 

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” kata Sigit dalam keterangannya, Kamis, 26 September 2024. 

Sigit mengungkapkan, kinerja gercep Satgassus selama tahun 2024. Di mana, mereka telah melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian dan Lembaga pemerintahan. 

Di antaranya Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas, dan Badan Bank Tanah Nasional. Kerja sama dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pemberantasan korupsi. 

“Ada 12 kementerian dilakukan pendampingan. Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” ungkap Sigit.

Sementara itu, Kasatgassus, Herry Muryanto mengatakan, laporan yang diberikan kepada Kapolri merupakan kegiatan pada tahun 2024. Mereka menyelampaikan bahwa program pencegahan diprioritaskan tehadap empat sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara. 

"(Sebanyak) empat sektor yang kita sampaikan ke Kapolri, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara," ujarnya. 

Ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian atau lembaga. 

Dia pun mengungkap, Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi di intansinya. 

“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI